PADRIRESTAURANT – Dalam sebuah perkembangan kasus yang mengejutkan, seorang narapidana korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang tertangkap basah melakukan pelesiran di luar penjara. Tindakan ini menimbulkan kehebohan sekaligus kecaman dari berbagai pihak, mengingat narapidana tersebut seharusnya menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi.

Kronologi kejadian bermula ketika narapidana tersebut, yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi besar, mendapatkan izin keluar dari Lapas dengan alasan medis. Namun, alih-alih menjalani perawatan kesehatan, ia justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk pelesiran di kota Semarang.

Kejadian ini terungkap setelah media lokal berhasil mendapatkan bukti visual berupa foto dan video yang menunjukkan narapidana sedang menikmati waktu di luar penjara. Publikasi bukti ini kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat, yang menuntut adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Menanggapi insiden ini, Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan investigasi internal untuk mengungkap bagaimana narapidana tersebut bisa mendapatkan izin keluar dengan mudah. Selain itu, beberapa petugas Lapas yang diduga terlibat dalam pemberian izin keluar tersebut kini sedang dalam pemeriksaan.

Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran ini, narapidana koruptor tersebut telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal memiliki pengamanan lebih ketat. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa narapidana tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengulangi perbuatannya dan menjalani hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi sistem pemasyarakatan Indonesia, menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam pengelolaan izin keluar bagi para narapidana, khususnya yang terlibat dalam kasus korupsi.