padrirestaurant.net – Polisi telah merencanakan untuk mengadakan evaluasi psikologis untuk AK (26), seorang ibu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berumur 10 tahun. Evaluasi ini dijadwalkan akan terlaksana dalam minggu ini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan mental bagi tersangka AK pada minggu ini,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam sebuah pertemuan dengan wartawan di Jakarta, Senin (17/6/2024).
Menurut Kombes Ade Ary, pemeriksaan ini akan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras dan psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya. “Ini adalah langkah dalam penyidikan yang menggunakan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation,” tambahnya.
Kombes Ade Ary juga menyampaikan informasi terkait penyelidikan akun Facebook Ica Shakila yang dikendalikan oleh individu dengan inisial S. “Berdasarkan informasi dari S, ada upaya pemerasan melalui iming-iming uang dari akun bernama Vina Alfina atau Saudari M,” jelasnya.
Penyidikan masih berlangsung dengan Subdit Siber dan Subdit Jatanras yang aktif dalam pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang ibu diduga mencabuli anak kandungnya di Kabupaten Bekasi menjadi viral di media sosial. Polisi segera bertindak dengan menangkap ibu berinisial AK tersebut.
Kombes Ade Ary mengonfirmasi bahwa AK telah mengakui tindakannya dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Informasi dari laporan polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA pada tanggal 6 Juni 2024 menunjukkan adanya tindakan cabul oleh seorang perempuan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan telah viral,” terang Ade Ary.
“Tim dari Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Setelah pelaku mengakui perbuatannya, ia dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.