PADRIRESTAURANT – Seorang oknum polisi di Indonesia telah melakukan tindakan tragis dengan membunuh ibu kandungnya sendiri. Insiden ini terjadi setelah yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi sorotan publik serta media.
Latar Belakang dan Insiden
Aipda Nikson Jeni Pangaribuan, oknum polisi tersebut, telah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020. Gangguan ini diduga menjadi faktor utama yang mempengaruhi tindakannya. Pada hari kejadian, Nikson terlibat cekcok dengan ibunya, Herlina Sianipar, yang berujung pada tindakan kekerasan fatal.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menimbulkan berbagai reaksi. Keluarga korban menyatakan bahwa mereka tidak menyalahkan Nikson secara pribadi, melainkan menyalahkan penyakit yang dideritanya. Mereka berharap ada perhatian lebih dari pihak berwenang terhadap kesehatan mental anggota kepolisian.
“Kami tidak menyalahkan Nikson, tetapi kami menyalahkan penyakit yang dideritanya. Kami berharap ada perhatian lebih dari pihak berwenang terhadap kesehatan mental anggota kepolisian,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kesehatan Mental di Kalangan Polisi
Kejadian ini juga mengangkat isu penting mengenai kesehatan mental di kalangan polisi. Beban kerja yang berat dan tekanan yang tinggi membuat polisi rentan mengalami gangguan kesehatan mental seperti stres, depresi, dan gangguan post-traumatic stress disorder (PTSD).
Survei menunjukkan bahwa kondisi seperti PTSD dan depresi mempengaruhi polisi dengan prevalensi yang bervariasi antara 7% hingga 35%1. Namun, stigma di sekitar kesehatan mental di lingkungan kepolisian sering kali menjadi penghalang bagi anggota polisi untuk mencari bantuan.
Respons dan Penanganan
Kepolisian Resort Bogor telah menangkap Nikson dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kondisi mentalnya saat kejadian18. Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental anggota kepolisian. Mereka menekankan bahwa Polri tidak boleh membiarkan anggotanya mengalami gangguan kesehatan mental tanpa penanganan yang memadai.
Kesimpulan
Kejadian tragis ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental di kalangan polisi. Beban kerja yang berat dan tekanan tinggi membuat polisi rentan mengalami gangguan kesehatan mental. Stigma di sekitar kesehatan mental sering kali menjadi penghalang bagi anggota polisi untuk mencari bantuan, yang dapat berujung pada tragedi seperti yang terjadi pada Nikson Jeni Pangaribuan. Diperlukan upaya lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan kesehatan mental anggota kepolisian mendapat perhatian dan penanganan yang memadai.