PADRIRESTAURANT – Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, resmi diganti setelah kantornya digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terkait dugaan korupsi. Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (18/12) ini mengungkapkan adanya penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan nilai anggaran mencapai Rp150 miliar.

Penggeledahan dan Temuan

Kejati Jakarta menggeledah beberapa lokasi, termasuk kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, serta beberapa rumah tinggal dan kantor event organizer (EO) di Duren Tiga. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan ratusan stempel palsu dan uang tunai sebesar Rp1 miliar.

Penonaktifan dan Penggantian

Menyusul penggeledahan tersebut, Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menonaktifkan Iwan Henry Wardhana dari jabatannya dan menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Imam Hadi Purnomo, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadis Kebudayaan. Teguh menyatakan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan memberikan kesempatan kepada Iwan untuk fokus menghadapi masalah hukum yang dihadapinya.

Dukungan dari Anggota Dewan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mendukung penuh upaya Kejati Jakarta dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Ia berharap penyelidikan dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat Jakarta.

Penyelidikan Berlanjut

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejati Jakarta terkait kerugian daerah akibat dugaan korupsi ini. Sementara itu, Imam Hadi Purnomo akan menjabat sebagai Plh hingga ada keputusan lebih lanjut mengenai pengganti definitif Iwan Henry Wardhana.