PADRIRESTAURANT – Lampung Selatan, 9 Februari 2025 – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sukamaju, Lampung Selatan, di mana seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial A.S. diduga menganiaya seorang remaja hingga tewas. Kejadian ini mengundang perhatian dan keprihatinan dari masyarakat setempat.

Menurut keterangan saksi mata, insiden ini bermula dari perselisihan kecil antara korban, yang dikenal dengan inisial R.A., dan A.S. yang berujung pada tindakan kekerasan. R.A., yang baru berusia 16 tahun, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh A.S.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melarikan R.A. ke puskesmas terdekat. Namun, nyawa remaja tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa jam kemudian. Pihak keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kapolsek Lampung Selatan, AKP Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap A.S. dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan mendalami motif dari tindakan ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil,” ujarnya.

Kasus ini mencuatkan kembali isu kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat desa. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap pejabat desa.

Sementara itu, pihak keluarga korban dan masyarakat setempat menggelar doa bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada R.A. dan untuk menuntut keadilan atas kejadian tragis ini.