PADRIRESTAURANT – Kasus pencabulan yang melibatkan anggota DPRD Depok, berinisial RK, telah menjadi sorotan publik sejak awal tahun 2025. RK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 15 tahun dan kini telah ditahan oleh Polres Metro Depok. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang jejak kasus ini, mulai dari awal mula dugaan pencabulan hingga penahanan RK.
Awal Mula Dugaan Pencabulan
Kasus ini bermula pada Jumat, 12 Juli 2024, ketika RK diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di sebuah SPBU di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Korban mengenal RK setelah diperkenalkan oleh orang tuanya dengan maksud untuk mencari sekolah. Namun, pertemuan tersebut berujung dengan dugaan pencabulan yang terjadi di dalam mobil saat mereka sedang mengisi bensin412.
Laporan dan Penetapan Tersangka
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat, 12 Juli 2024. Polres Metro Depok kemudian menetapkan RK sebagai tersangka pada Jumat, 3 Januari 2025, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi410. RK dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara4.
Upaya Praperadilan dan Penolakan
Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka, RK mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok untuk mempertanyakan sah tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Metro Depok. Sidang perdana digelar pada Senin, 13 Januari 2025, dan pada Kamis, 30 Januari 2025, hakim PN Depok menolak permohonan praperadilan RK. Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka RK telah sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku3718.
Penangkapan dan Penahanan
Setelah putusan praperadilan ditolak, Polres Metro Depok segera melakukan penangkapan terhadap RK. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 30 Januari 2025, di kediaman RK tanpa perlawanan. RK kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut dan pada Jumat, 31 Januari 2025, RK resmi ditahan2610.
Reaksi dan Dampak
Penahanan RK menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pihak-pihak terkait. Korban kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan telah berhenti sekolah akibat trauma yang dialaminya. Sementara itu, aktivis perempuan mendesak agar RK segera dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD Depok19.
Kesimpulan
Jejak kasus pencabulan yang melibatkan anggota DPRD Depok, RK, menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Dengan penetapan tersangka, penolakan praperadilan, dan penahanan RK, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.