PADRIRESTAURANT – Peristiwa pemukulan oleh ‘Pak Ogah’ terhadap pengemudi mobil di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor, yang terjadi pada Minggu (22 Desember 2024), sempat berakhir damai. Namun, kini ‘damai’ bukan lagi pilihan karena istri korban berpotensi keguguran akibat kekerasan yang terjadi.

Kronologi Kejadian

Pada hari libur itu, kondisi jalur alternatif sedang padat karena musim liburan jelang Natal 2024. Pengemudi mobil bernama IH dan istrinya melintasi jalur tersebut. Tak sengaja, mobil IH menyenggol seorang pria yang merupakan ‘Pak Ogah’, pengatur jalan yang mengharapkan uang dari pengguna jalan. IH kemudian menghentikan mobilnya, dan tiga orang berinisial J, D, dan R mengetuk kaca belakang mobil korban.

Istri IH keluar dari mobil untuk mempertanyakan tindakan tersebut, yang kemudian memicu adu mulut. Ketiga ‘Pak Ogah’ tersebut kemudian memukul IH dan istrinya. Korban kemudian melaporkan peristiwa kekerasan tersebut ke Markas Polsek Megamendung. Polisi menjemput dan mengamankan tiga ‘Pak Ogah’ tersebut untuk diperiksa.

Proses Mediasi dan Pembatalan Damai

Setelah pemeriksaan, para pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan damai. “Perkara ini sudah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak dari korban dan pelaku dengan membuat surat pernyataan difasilitasi pendampingan pihak kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Namun, korban kemudian berubah pikiran dan membatalkan perdamaian. IH dan istrinya pergi ke kantor polisi pada Rabu (25 Desember 2024) malam untuk melanjutkan laporan. “Jadi berubah pikiran untuk mediasi dan ingin melanjutkan membuat laporan,” ujar Teguh.

Penyebab perubahan pikiran adalah diagnosa dokter yang menyatakan bahwa istri IH berpotensi keguguran akibat stres dari kejadian tersebut. “Kemarin sempat dimediasikan, namun setelah mengetahui diagnosa dokter bahwa ada potensi keguguran,” kata Teguh.

Penangkapan dan Status Tersangka

Polisi telah menangkap dua dari tiga ‘Pak Ogah’ yang terlibat dalam pemukulan tersebut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor. “Sudah (tersangka), di Polres (ditahannya),” kata Teguh. Satu pelaku lainnya masih buron dan polisi mengimbau agar segera menyerahkan diri.

Kesimpulan

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya penanganan kasus kekerasan dengan serius, terutama ketika ada risiko kesehatan yang serius seperti potensi keguguran. Korban memutuskan untuk melanjutkan laporan ke polisi setelah mengetahui risiko kesehatan yang dihadapi istrinya. Dengan penangkapan dua tersangka dan satu pelaku yang masih buron, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.