PADRIRESTAURANT – Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) merupakan kebijakan pemerintah Indonesia untuk memberikan harga gas murah sebesar US$ 6 per MMBTU kepada beberapa sektor industri strategis. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hingga November 2024, penyerapan program ini baru mencapai 80%.
Realisasi Penyerapan HGBT
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung melaporkan bahwa penyerapan program HGBT baru mencapai 80% dari total alokasi sebesar 109,5 juta MMBTU. Realisasi volume HGBT hingga triwulan III 2024 untuk sektor industri mencapai 87,2 juta MMBTU. Sedangkan untuk sektor kelistrikan, realisasinya sebesar 60,1 juta MMBTU atau 57% dari total alokasi.
Faktor Penyebab Penyerapan Rendah
Yuliot Tanjung tidak merincikan secara detail penyebab penyerapan HGBT yang baru mencapai 80%. Namun, ia mengharapkan penyerapan akan meningkat di bulan Desember. Beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi penyerapan rendah ini termasuk pembatasan pasokan gas bumi di bawah volume kontrak, pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota yang ditetapkan, dan ketidaksinkronan alokasi gas industri tertentu (AGIT).
Dampak Program HGBT
Meskipun penyerapan belum optimal, program HGBT telah memberikan dampak positif bagi beberapa sektor industri. Misalnya, sektor industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet telah berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor sebesar Rp84,98 triliun pada periode 2021-2023. Selain itu, program ini juga mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun dan menurunkan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun.
Evaluasi dan Perluasan Program
Kementerian ESDM berencana untuk mengevaluasi kebijakan HGBT secara menyeluruh. Evaluasi ini utamanya menilik sisi penerimaan negara dan manfaat yang diterima industri. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan pada Juli-Agustus 2024 dan hasilnya akan disampaikan ke Presiden untuk diputuskan lebih lanjut.
Selain itu, ada wacana untuk memperluas sektor industri yang dapat menikmati harga gas murah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berulang kali mendorong perluasan kelompok industri penerima HGBT untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Namun, perluasan ini masih perlu dibahas lebih lanjut dan disesuaikan dengan urgensi serta ketersediaan cadangan gas bumi.
Kritik dan Saran
Beberapa pihak, termasuk Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) dan Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), meminta transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi HGBT. Mereka menilai bahwa kebijakan ini belum berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan meminta agar pemerintah menegakkan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Penyerapan program HGBT baru mencapai 80% hingga November 2024, dengan beberapa sektor industri mengalami peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi. Namun, masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi untuk meningkatkan penyerapan dan memastikan manfaat program ini dirasakan secara lebih luas. Evaluasi dan perluasan program HGBT diharapkan dapat mengatasi masalah ini dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi perekonomian nasional.