PADRIRESTAURANT – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang digadang-gadang sebagai versi Indonesia dari Temasek, perusahaan holding milik pemerintah Singapura, ditargetkan meluncur pada kuartal I tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Menurut Prasetyo, jika memungkinkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dibawa ke Paripurna pekan depan.
Proses Legislasi dan Regulasi
Proses legislasi untuk Danantara telah mencapai tahap akhir. Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU BUMN untuk dibawa ke sidang paripurna. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, mengatakan bahwa delapan fraksi di komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU BUMN untuk dibawa ke sidang paripurna1. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menargetkan bahwa RUU BUMN akan disahkan dalam sidang paripurna pada Selasa pekan depan.
Tujuan dan Struktur Danantara
Danantara dirancang untuk mengelola aset-aset BUMN yang sangat besar. Badan ini akan menaungi tujuh perusahaan pelat merah besar, yaitu PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia, PT Telkom Indonesia, dan PT Mineral Industri Indonesia (Mind Id)5. Pada tahap awal, Danantara akan mengelola aset senilai US$600 miliar atau sekitar Rp9.480 triliun.
Tantangan dan Harapan
Meskipun proses legislasi telah mencapai tahap akhir, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi. Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa kerangka regulasi dan permasalahan teknis Danantara belum sepenuhnya diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya kerangka regulasi yang jelas dan eksekusi yang baik.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pembentukan Danantara mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan anggota DPR. Anggota Komisi VI DPR, Asep Wahyuwijaya, mengungkapkan dukungannya terhadap upaya konsolidasi aset tujuh BUMN jumbo dan upaya investasi yang akan dilakukan Badan Danantara5. Pelaku usaha juga mengapresiasi pembentukan BP Danantara di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kesimpulan
Peluncuran Danantara pada kuartal I tahun 2025 diharapkan dapat menjadi langkah besar dalam pengelolaan aset-aset BUMN Indonesia. Dengan dukungan legislasi yang kuat dan struktur yang jelas, Danantara diharapkan dapat menjadi kekuatan besar dalam investasi global, sejajar dengan Temasek dan Khazanah. Meskipun masih ada tantangan yang harus diatasi, optimisme dan dukungan dari berbagai pihak menjadi modal besar bagi kesuksesan Danantara.