PADRIRESTAURANT – Komisi III DPR RI menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Sumatera Barat. Dalam pertemuan dengan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, Komisi III meminta agar semua tambang ilegal ditutup tanpa terkecuali, termasuk menindak siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.
Latar Belakang Pertemuan
Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang diduga terkait dengan konflik pertambangan ilegal. Insiden ini mengungkap adanya praktik bekingan yang melibatkan oknum kepolisian, yang memicu reaksi keras dari Komisi III DPR RI.
Permintaan Tegas dari Komisi III DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan bahwa pertemuan dengan Kapolda Sumbar bertujuan untuk memastikan bahwa semua tambang ilegal di Sumatera Barat ditutup. “Saya minta sama Pak Kapolda tadi beserta jajaran untuk menutup semua illegal mining di Sumatera Barat. Siapapun dan apapun yang ada di lapangan, segera tindak lanjuti, karena ini adalah perintah Bapak Presiden langsung,” ujar Sahroni18.
Respons Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas semua aktivitas pertambangan ilegal. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memberikan perintah tegas kepada seluruh Kapolres untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal. Para Kapolres menyambut perintah ini dengan komitmen untuk segera bertindak12.
Harapan dan Tindak Lanjut
Komisi III DPR RI berharap bahwa komitmen yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar dalam pertemuan tersebut benar-benar dilaksanakan. “Kita berharap kami pulang ke Jakarta, Pak Kapolda menyikapi apa-apa yang mesti dikerjain oleh Pak Kapolda. Tindak semua yang terkait dengan illegal mining, apapun namanya, siapapun yang backing, tindak tegas. Kapan waktunya? Ya secepatnya, secepat-cepatnya,” tambah Sahroni18.
Selain itu, Komisi III juga mendesak Polri untuk menelusuri aliran dana di balik tambang ilegal yang menjadi latar belakang kasus penembakan tersebut. “Kalau ada pihak-pihak di luar tersangka AKP Dadang itu, baik orang ini menerima aliran uang atau mem-backup tambang-tambang ilegal untuk kepentingan pribadinya,” kata Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI7.
Kesimpulan
Komisi III DPR RI menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas pertambangan ilegal di Sumatera Barat. Dengan dukungan dari Kapolda Sumbar dan seluruh jajarannya, diharapkan semua aktivitas pertambangan ilegal dapat segera ditutup dan ditindak tegas. Langkah ini diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa depan dan menjaga integritas hukum di Indonesia.