padrirestaurant.net

padrirestaurant.net – Starlink, layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, baru-baru ini menjadi topik hangat di Indonesia setelah mengumumkan penurunan harga perangkat keras dari Rp7,8 juta menjadi Rp4,6 juta. Promosi ini, yang berlaku sampai 10 Juni, telah memicu perdebatan mengenai keberlanjutan dan etika penetapan harga di pasar.

Menanggapi kecurigaan atas praktik predatory pricing oleh Starlink, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil inisiatif dengan mengadakan Forum Group Discussion pada 29 Mei. Forum ini dihadiri oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), dan perwakilan dari Starlink Indonesia.

Starlink dituduh melancarkan strategi predatory pricing dengan menawarkan diskon hingga 40% untuk perangkat kerasnya, sebuah langkah yang dianggap tidak wajar setelah baru saja memasuki pasar ritel Indonesia. Namun, Hilman Pujana, anggota KPPU, mengemukakan bahwa tuduhan ini membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam dan tidak dapat langsung dikonfirmasi hanya berdasarkan penawaran harga yang lebih rendah.

Dalam respons terhadap tuduhan, kuasa hukum Starlink Indonesia, Krishna Vesa dari Soemaipradja & Taher, menegaskan bahwa tidak ada praktik predatory pricing yang dilakukan oleh perusahaan. Menurutnya, penurunan harga adalah bagian dari strategi promosi yang sementara dan sepenuhnya legal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI) mengungkapkan keprihatinan terhadap disparitas harga yang signifikan antara Starlink dan penyedia satelit lokal. Sigit Jatiputro, Sekjen ASSI, menyoroti perbedaan harga yang besar, dimana layanan unlimited VSAT lokal paling murah berharga Rp3,5 juta, sedangkan Starlink hanya Rp750.000. Ia juga menekankan perbedaan harga perangkat yang signifikan, dengan perangkat lokal paling murah berharga Rp9,1 juta dibandingkan dengan harga promosi Starlink sebesar Rp4,6 juta.

Penurunan harga Starlink di Indonesia telah memicu diskusi luas mengenai dampaknya terhadap persaingan pasar dan regulasi hukum. KPPU akan terus melakukan investigasi untuk menentukan apakah Starlink telah melanggar ketentuan persaingan yang adil di pasar Indonesia. Kontroversi ini membuka wacana penting mengenai praktik penetapan harga dan persaingan dalam industri teknologi tinggi.