PADRIRESTAURANT – Polda Jawa Barat baru-baru ini berhasil menangkap KS, pria berusia 27 tahun yang diduga sebagai otak di balik situs streaming ilegal bernama Anikor. Penangkapan ini dilakukan di Tasikmalaya setelah adanya laporan dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) bersama Vidio (PT. Vidio Dot Com), yang menjadi salah satu korban pembajakan konten oleh situs tersebut.

Situs Anikor dikenal membajak berbagai macam konten video, termasuk serial original yang diproduksi oleh Vidio. Kasus ini bermula pada Mei 2024 ketika Vidio mendeteksi bahwa beberapa konten original mereka disebarluaskan secara ilegal melalui Anikor. Langkah cepat diambil untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari pembajakan yang merugikan banyak pihak.

Dalam operasi penangkapan ini, Polda Jabar berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan situs ilegal tersebut. Barang bukti ini termasuk perangkat komputer dan berbagai perangkat lain yang terkait dengan aktivitas pembajakan.

Polda Jabar menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menegakkan hukum di bidang digital dan teknologi informasi. Pembajakan konten tidak hanya merugikan pemilik hak cipta, tetapi juga menghambat pertumbuhan industri kreatif di Indonesia. Oleh karena itu, Polda Jabar berjanji akan terus mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kegiatan serupa.

Penggerebekan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menghargai karya kreatif dan mendukung platform resmi untuk menikmati konten. Dengan demikian, industri kreatif dapat berkembang secara sehat dan adil, memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan KS menghadapi ancaman hukuman yang berat jika terbukti bersalah. Polda Jabar mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait aktivitas ilegal serupa untuk melaporkannya kepada pihak berwenang, guna mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.