padrirestaurant.net

padrirestaurant.net – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah menerima laporan mengenai seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikabarkan tidak kembali ke tanah air selama 14 tahun. Awalnya, dugaan muncul bahwa PMI tersebut, berinisial AAN, mengalami kesulitan dalam kepulangannya karena dihalangi oleh majikannya di Madinah. Namun, kenyataannya terungkap bahwa AAN memilih untuk tidak pulang karena alasan pribadi yang berkaitan dengan situasi keluarganya.

Keluarga AAN Melaporkan Kepada KJRI

Keluarga AAN menghubungi KJRI Jeddah melalui Sistem Manajemen Pengaduan (Simadu) untuk mencari bantuan dalam melacak keberadaan AAN dan memfasilitasi kepulangannya. Sebuah laporan pengaduan disampaikan oleh Hasan, anak AAN, yang mengindikasikan bahwa ibunya tidak bisa pulang karena majikannya tidak memberikan cuti sesuai dengan perjanjian kerja.

KJRI Jeddah Bertindak

KJRI Jeddah segera melakukan kontak dengan majikan AAN dan meminta kehadirannya bersama AAN di Pelayanan Terpadu (Yandu) yang diselenggarakan untuk WNI di Madinah. Selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 April 2024, Yandu menyediakan layanan konsuler, ketenagakerjaan, imigrasi, serta sosialisasi tentang hukum yang berlaku bagi WNI di Arab Saudi.

Klaim Keluarga dan Fakta yang Terungkap

Setelah petugas Yanlin berdialog dengan majikan AAN, majikan tersebut membantah tuduhan bahwa ia menghalangi AAN untuk pulang. Pihak majikan malah menyatakan kesediaannya untuk memberikan cuti kepada AAN. Saat petugas Yanlin berbicara terpisah dengan AAN, terungkap bahwa alasan AAN tidak pulang berbeda dari klaim keluarganya, di mana ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap suaminya yang menikah lagi dengan wanita lain pada tahun 2013.

Kekecewaan AAN Terhadap Situasi Keluarga

AAN menyampaikan kekecewaannya kepada petugas KJRI Jeddah, mengungkapkan bahwa ia tidak ingin pulang ke Indonesia setelah mengetahui suaminya menikahi wanita lain. Meski demikian, AAN tetap mengirimkan uang kepada keenam anaknya di Indonesia secara rutin.

Komunikasi AAN dengan Keluarga dan Kondisi Kerjanya

Meskipun berada jauh dari tanah air, AAN tetap berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia dan mengaku diperlakukan dengan baik oleh keluarga majikannya. Ia juga membagikan pengalamannya selama bekerja di berbagai kota di Arab Saudi dan telah menunaikan ibadah umrah sebanyak delapan kali.

Dorongan KJRI Jeddah untuk Pemulangan dan Ibadah Haji

Petugas Yanlin mendorong AAN untuk tidak hanya mempertimbangkan kepulangan tetapi juga menunaikan ibadah haji. Mereka mengingatkan bahwa dengan usianya yang sudah tidak muda lagi, sudah seharusnya AAN memikirkan untuk beristirahat dan menikmati masa tua bersama keluarganya di Indonesia.