PADRIRESTAURANT – Pertama-tama, mari memahami THR sebagai hak karyawan menjelang hari raya keagamaan. Selanjutnya, karyawan dengan kontrak baru perlu mengetahui cara menghitung THR mereka. Pada dasarnya, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan menjelang hari raya. Lebih lanjut, karyawan dengan masa kerja 12 bulan berhak mendapatkan THR setara satu bulan gaji.

Perhitungan THR untuk Kontrak Baru

Sementara itu, karyawan dengan perpanjangan kontrak akan menerima THR sesuai masa kerja mereka. Berikut panduan menghitung THR:

  1. Hitung total masa kerja dari awal kontrak hingga hari raya
  2. Gunakan rumus: THR = (Masa Kerja/12) × Gaji Bulanan

Contoh: Karyawan bekerja 6 bulan dengan gaji Rp5.000.000 akan menerima:
THR = (6/12) × 5.000.000 = 2.500.000

Regulasi dan Kebijakan

Di samping itu, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan THR yang harus dipatuhi perusahaan.

Tips Penting

Kemudian, beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Karyawan harus:

  • Memahami kontrak kerja
  • Mengerti kebijakan THR
  • Berkonsultasi dengan HR

Perusahaan perlu:

  • Memberikan informasi jelas
  • Menghitung THR transparan
  • Mencegah kesalahpahaman

Oleh karena itu, perhitungan THR harus proporsional sesuai masa kerja. Dengan demikian, komunikasi baik antara karyawan dan perusahaan akan menciptakan lingkungan kerja harmonis.