PADRIRESTAURANT – Bogor, 26 Desember 2024 – Dua orang ‘Pak Ogah’ yang terlibat dalam penganiayaan terhadap pengemudi mobil di jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Insiden ini terjadi pada Minggu (22/12/2024) dan sempat viral di media sosial.
Insiden di Jalur Alternatif Puncak
Kejadian bermula ketika korban berinisial IH dan istrinya yang berasal dari Jakarta sedang mengemudikan mobil di jalur alternatif Puncak. Saat melaju, mobil IH menghindari kendaraan lain di depannya yang mogok dan menyenggol seorang pria. Tiga orang pengatur jalan atau ‘Pak Ogah’ yang berada di lokasi, berinisial J, D, dan R, kemudian mengetuk kaca mobil IH dengan keras. Hal ini memicu keributan dan penganiayaan terhadap IH.
Penanganan Polisi
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 355 KUHP. “Ancaman hukuman lima tahun penjara. Satu orang lagi yang diduga terlibat masih dalam pengejaran,” ujar Rio.
Dua dari tiga pelaku, yaitu J dan R, telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Bogor. Sementara itu, satu pelaku lainnya, D, masih dalam pengejaran polisi. “Kita sudah tangkap dua orang, satu pelaku lagi yang sudah kita ketahui kabur,” tegas Rio.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah
Insiden ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pemerintah. Pemerintah setempat berencana untuk melakukan razia terhadap preman jalanan dan joki jalur yang meresahkan para wisatawan. “Sudah kita lakukan razia, beberapa sudah kita amankan,” lanjut Rio.
Ancaman Hukuman
Pasal 170 KUHP mengatur tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Sementara itu, Pasal 355 KUHP mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman yang lebih berat.
Kesimpulan
Insiden penganiayaan oleh ‘Pak Ogah’ di jalur alternatif Puncak Bogor ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan keamanan di jalur wisata. Dengan penangkapan dua pelaku dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di jalur wisata tersebut.