padrirestaurant.net – Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto telah melancarkan protes di halaman kantor rektorat. Mereka mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang rencananya akan diberlakukan bagi mahasiswa baru pada tahun ajaran 2024.
Kronologi Aksi Demonstrasi:
Dilaporkan oleh detikJateng, aksi dimulai pukul 13.45 WIB dengan mahasiswa berkumpul di Fakultas Hukum sebelum bergerak menuju rektorat. Demonstrasi berlangsung hingga sore hari, dengan mahasiswa mengenakan almamater kuning dan membawa spanduk serta poster yang menunjukkan berbagai keberatan terhadap kenaikan UKT.
Tuntutan Mahasiswa dan Ketegangan di Lapangan:
Mahasiswa menuntut kejelasan mengenai kebijakan kenaikan, dengan spanduk bertuliskan frasa seperti ‘UKT Semakin Mencekik’ dan ‘Education Not For Sale’. Terjadi ketegangan antara mahasiswa dan petugas keamanan internal karena rektor tidak segera menemui para demonstran.
Pernyataan Mahasiswa dan Keprihatinan Orang Tua:
Seorang mahasiswa dalam orasinya menyatakan bahwa UKT yang dinaikkan tidak masuk akal, mencapai kenaikan hingga 50 persen. Mereka mencatat kebingungan di kalangan orang tua mahasiswa baru yang dihadapkan pada kenaikan UKT yang signifikan dan tiba-tiba. Mahasiswa juga menyerukan transparansi dalam pengelolaan dana UKT.
Dialog Mahasiswa dengan Rektorat:
Sampai sore hari, mahasiswa berusaha mengadakan audiensi dengan pihak rektorat untuk membahas masalah ini.
Respons BEM Unsoed:
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Maulana Ihsanul Huda, menyatakan bahwa BEM sedang mengumpulkan keluhan dari mahasiswa baru. Upaya untuk bertemu dan berdialog dengan wakil rektor telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil karena kendala jadwal.
Penjelasan Wakil Rektor Akademik:
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., mengungkapkan bahwa penyesuaian UKT pada tahun 2024 didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk kelamaan tarif UKT yang belum mengalami penyesuaian sejak 2012. Beliau merinci bahwa penyesuaian UKT didasarkan pada standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Instruksi Rektorat untuk Calon Mahasiswa:
Rektorat menyarankan calon mahasiswa baru untuk didampingi oleh orang tua atau wali saat melakukan registrasi online dan menggunakan PC atau laptop untuk menghindari kesalahan pengisian data. Jika terjadi kesalahan, mereka dapat melakukan koreksi di Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed.
Skema Pembiayaan bagi Mahasiswa yang Kesulitan Ekonomi:
Unsoed menawarkan KIP Kuliah dan UKT pada Level 1 dan 2 dengan biaya yang lebih terjangkau. Selain itu, tersedia opsi pembayaran cicilan dan mekanisme pengajuan penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Aksi demonstrasi mahasiswa Unsoed ini mencerminkan kegelisahan signifikan terhadap kebijakan kenaikan UKT yang dianggap memberatkan. Sementara rektorat menyediakan mekanisme bantuan dan penyesuaian, dialog antara mahasiswa dan pihak universitas masih terus diperjuangkan untuk mencapai kesepakatan yang berkeadilan.