padrirestaurant.net

padrirestaurant.net – Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat, angkat bicara mengenai kasus ITE yang melibatkan Anandira Puspita Sari, anggota Persit yang merupakan istri dari Lettu Agam. Jenderal Maruli menegaskan bahwa meskipun Anandira merupakan bagian dari Persit, proses hukumnya akan berlangsung di pengadilan sipil.

Latar Belakang Kasus ITE Anandira:

Anandira menjadi tersangka atas pelanggaran UU ITE setelah ia memposting dugaan perselingkuhan antara suaminya dan Bianca Allysa di media sosial. Suaminya, Lettu Agam, adalah perwira TNI yang bertugas di Kesdam IX/Udayana.

Kunjungan Anandira ke Mabes TNI:

Maruli mengkonfirmasi bahwa Anandira telah mendatangi Mabes TNI untuk meminta bantuan hukum terkait kasus yang menjeratnya. “Itu hak dia. Kami terima saja. Karena dia (Anandira) masih anggota Persit,” ujar Maruli di Pantai Pandawa, Badung, Bali, pada tanggal 26 April 2024.

Sikap TNI terhadap Kasus Anandira:

KSAD Maruli menyatakan bahwa TNI tidak dapat memberikan banyak bantuan hukum kepada Anandira karena kasusnya telah berjalan dan menyarankan agar Anandira mengadu ke ranah peradilan sipil di Pengadilan Negeri Denpasar.

Proses Peradilan Lettu Agam:

Mengenai Lettu Agam, Maruli menyerahkan proses peradilan kepada Pengadilan Militer dan meminta publik menunggu keputusan yang akan diambil oleh pengadilan, mengingat prosesnya yang sedang berlangsung. “Sudah ada progres. Beritanya sudah ada itu. Jadi perlu waktu untuk memutuskan saja,” terangnya.

Penahanan Lettu Agam oleh Polisi Militer:

Lettu Agam kini berada dalam tahanan Polisi Militer Kodam IX/Udayana Bali, sebagaimana diumumkan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Agung Udayana. Agam ditahan atas dua kasus dugaan perselingkuhan, salah satunya dengan Bianca Allysa, yang merupakan putri Kapolresta Malang, Kombes Budi Hermanto.

Kasus ITE yang menjerat Anandira Puspita Sari dan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Lettu Agam menunjukkan proses hukum yang berbeda sesuai dengan status mereka. Anandira akan menjalani proses di pengadilan sipil, sedangkan Lettu Agam akan menghadapi peradilan militer. Penegakan hukum dan prosedur yang berlaku dijalankan sesuai dengan sistem peradilan yang relevan dengan status individu yang terlibat.